Wanita asal Brasil yang menguntit Jungkook menerima hukuman penjara percobaan.

정국을 스토킹 한 브라질 여성 징역형 집행유예 선고

 

Orang yang diadili atas tuduhan menguntit Jungkook

Seorang wanita asal Brasil dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan.
Pada tanggal 22, Hakim Ketua Park Ji-won dari Pengadilan Distrik Barat Seoul

Didakwa pada tanggal 8 bulan lalu atas tuduhan melanggar Undang-Undang Hukuman Penguntitan dan memasuki properti tanpa izin.

Dilaporkan bahwa warga negara Brasil A dijatuhi hukuman satu tahun penjara, yang ditangguhkan selama dua tahun.

Saya harap mereka memberikan hukuman yang lebih berat di masa mendatang.

0
0
komentar0