인기 게시판 TOP 50
[omongan]
Pengadilan Korea Selatan Menjatuhkan Hukuman kepada Dalang Kasus Peretasan BTS
2026.08.25 16:25
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada pemimpin sindikat kejahatan siber kelas kakap pada 20 Agustus. Kelompok peretasan luar negeri tersebut menargetkan individu kaya, eksekutif bisnis, dan selebriti, termasuk anggota BTS, Jungkook. Kelompok tersebut berupaya mengakses rekening keuangan pribadi Jungkook secara ilegal dan mencuri saham perusahaan HYBE senilai miliaran won. Intervensi cepat dari lembaga keuangan dan manajemen berhasil memblokir transaksi curang tersebut, mencegah kerugian finansial. Pihak berwenang menyoroti beratnya kejahatan tersebut, dengan menyebutkan penargetan yang disengaja oleh kelompok tersebut terhadap individu kaya raya menggunakan data pribadi yang dicuri.
komentar17