[omongan]

Pelaku komentar jahat tersebut telah dijatuhi hukuman denda sebesar 5 juta won.

 악플러, 벌금 500만원 선고 했네요 ~

Mereka mengumumkan melalui media sosial, "Kami memberikan informasi terbaru mengenai status tanggapan hukum terkait tindakan yang melanggar hak kekayaan intelektual."
SM mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap seseorang yang memposting banyak artikel dan video di berbagai platform media sosial yang memfitnah atau menghina Jisung, dengan menyatakan, "Baru-baru ini, pengadilan tingkat pertama memutuskan bahwa pelanggaran terdakwa, yang telah berlanjut sejak tahun 2022, merupakan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi (pencemaran nama baik) dan penghinaan, dan menjatuhkan hukuman denda sebesar 5 juta won kepada terdakwa." Saya sangat berharap mereka menerima hukuman yang berat.

komentar2
  • gambar profil
    geLeopard791
    악플은 없어져야 해요 좀 더 강력하면 좋을듯요
  • gambar profil
    dasimbag2
    그나마 적은 액수가 아니라 다행이네요
    이런 사람들은 엄벌에 처해야합니다

Postingan populer NCT

Lihat lainnya di NCT