keGazelle488
인기 게시판 TOP 50
[omongan] Hukuman yang lebih berat bagi mereka yang menyebarkan unggahan berbahaya, termasuk denda sebesar 2 juta won.
2026.06.24 12:25
"Berdasarkan informasi dari penggemar dan pemantauan kami sendiri, kami telah mengumpulkan bukti terkait penyebaran informasi palsu dan unggahan yang memfitnah artis tersebut dan telah meminta penyelidikan," demikian pernyataan mereka. Mereka juga mengungkapkan perkembangan tindakan hukum terhadap para pembuat unggahan jahat terkait Park Bo-gum. Beberapa dari mereka yang menulis dan menyebarkan unggahan jahat tersebut dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman denda sebesar 2 juta won. Tersangka lainnya diserahkan ke kejaksaan setelah mengakui tuduhan tersebut selama penyelidikan polisi. Saya sangat berharap unggahan dan komentar jahat ini segera berhenti!
0
0
komentar5