Semoga sukses, Dumandu
Semoga sukses, Dumandu


Sebelum kita berbicara, mari kita saling mendidik diri sendiri terlebih dahulu. Tampaknya orang yang melakukan plagiarisme tersebut tidak mengetahui hukum.

Setiap orang yang melanggar hak (kecuali hak berdasarkan Pasal 93) melalui reproduksi, pertunjukan, penyiaran publik, pameran, distribusi, penyewaan, atau pembuatan karya sekunder akan dihukum dengan penjara tidak lebih dari 5 tahun atau denda tidak melebihi 50 juta won, atau keduanya.

Setiap orang yang termasuk dalam salah satu kategori berikut dapat dihukum dengan penjara tidak lebih dari tiga tahun atau denda tidak melebihi 30 juta won, atau keduanya.

Sepertinya Anda tidak mencuri untuk mendapatkan keuntungan, tetapi jika korban ingin dihukum, mereka bisa dihukum.

Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan penulis yang karyanya dijiplak sekarang, tetapi jika saya menangkapnya, saya tidak tahu apa yang akan terjadi padanya.

Penulis yang karyanya dijiplak adalah orang baik. Jika dia meminta maaf, masalahnya akan selesai.

Tapi kau membawaku ke sini karena aku tidak bisa melakukan itu.

Kamu luar biasa lol

Hei, kamu bertemu denganku di aplikasi Bangbing. Kamu bisa mendapatkan semua hukuman itu. Aplikasi Bangbing adalah tempat di mana kamu bisa menulis, mendapatkan pengakuan dari orang lain, dan bahkan menghasilkan uang.

Setidaknya para penulis fan fiction merasa bangga saat menulis, dan jika karya mereka dijiplak, mereka hanya saling meminta maaf dan masalahnya selesai.

Orang yang karyanya dijiplak adalah orang baik dan ingin mengakhiri masalah ini dengan permintaan maaf, jadi berikan saja permintaan maaf dan selesaikan masalahnya. Dan 1500 karakter bukanlah sesuatu yang istimewa.

Ada banyak orang yang menginginkan 5000 atau 7000 karakter di aplikasi Bing-i-geul, jadi mari kita akhiri dengan kata-kata yang baik.

Melihatmu mencuri dengan begitu ceroboh, kau sepertinya tidak terlalu tua. Kau tidak pintar atau tidak tahu hukum, kan?